TERKENA RAMPOK SAMPAI ISTRI DI
PERKOSA
Pohon Cemara _Beberapa waktu yang lalu,
pemberitaan dihebohkan dengan kabar seorang wanita yang diperkosa perampok di
depan suaminya sendiri.
NW diperkosa di depan suaminya, EK (39) oleh satu dari tiga
perampok yang menyatroni rumahnya pada 12 September 2017, sekitar pukul 20.00
WIB silam.
NW dan EK tinggal di Dusun 6 Desa Kemu Ulu, Kecamatan Pulau
Beringin.
EK menceritakan peristiwa mengenaskan tersebut berawal saat
tiba-tiba ada orang yang menggedor pintu rumah dan langsung mendobraknya.
Muncul tiga orang perampok yang dua di antaranya menggunakan
cadar dan langsung mengancam EK untuk diam.
Saat itu NW sedang berada di kamar mandi langsung keluar
menghampiri suaminya yang sedang dalam keadaan terancam.
EK pun sempat berteriak minta tolong kepada tetangga di talang
tersebut.
Namun langsung dibacok oleh seorang perampok dan mengenai bagian
kepala dan darah langsung bercucuran.
EK dan sang istri kemudian langsung diikat menggunakan tali dan
diperintahkan untuk turun oleh seorang perampok.
Kemudian mereka langsung dibawa pergi ke salah satu pondok
kosong yang berjarak 100 meter dari rumahnya.
Di sanalah, perampok melakukan perlakuan bejatnya kepada istri
EK.
Melansir dari Sriwijaya Post, di depan mata EK yang
dalam keadaan kepala terluka dan darah bercucuran, istrinya diperkosa oleh
perampok tersebut.
"Di depan saya ia memperkosa istri saya," ucap EK.
"Karena perampok tersebut bersenjata senpi dan golok, saya
berusaha melarikan diri ke pedesaan untuk meminta bantuan," ungkapnya.
Sedangkan kedua perampok yang beroperasi di rumahnya mencari
barang-barang berharga, namun tak ditemukan.
"Tidak ada barang berharga di rumah saya, jadi hanya Hp
Nokia X2 diambil mereka," ujar EK.
EK mengaku mengenali suara dua dari tiga perampok tersebut tapi
tak tahu namanya.
Sementara perampok yang satunya hanya kenal wajahnya tapi tak
tahu namanya.
Kapolres OKU AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kapolsek Pulau
Beringin Iptu Supit terus melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Kini, dua dari tiga orang tersangka kasus perampokan disertai
dengan pemerkosaan tersebut sudah diringkus
oleh jajaran Polres OKU Selatan.
Dua pelaku yang sudah tertangkap itu adalah Misran (21), warga
Dusun IV Desa Kemu Induk, Kecamatan Pulau Beringin, dan Kurniawi (23), warga
Tanjung Bulan, Kecamatan Pulau Beringin.
Sementara satu tersangka bernama Idi masih buron.
Diketahui, Misran dan Kurniawi ditangkap di tempat yang berbeda.
Dan perbuatan biadab tersebut didalangi oleh Misran.